Cangkul dan Celana Barang Bukti Baru Kepolisian untuk Memperdalam Proses Penyidikan 

    Cangkul dan Celana Barang Bukti Baru Kepolisian untuk Memperdalam Proses Penyidikan 

    PADANG PARIAMAN - Pihak kepolisian kembali menemukan dua barang bukti baru dalam pengembangan kasus gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Senin (23/9/2024).

    Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, mengatakan, dua barang bukti baru itu antara lain, pacul yang digunakan oleh tersangka dan celana yang digunakan korban saat hari kejadian.

    "Kedua barang bukti ini kami amankan, kemarin (Minggu). Sesuai dengan keterangan yang diberikan tersangka, " ujarnya.

    Kapolres menyebut, barang bukti pacul diamankan pihaknya berjarak 400 meter dari lokasi tersangka menguburkan korban tanpa busana.

    Cangkul tersebut, menurut keterangan tersangka ia gunakan untuk menggali lubang sebelum memakamkan tersangka.

    "Cangkul ini kata tersangka ia dapati di sebuah pondok kosong sebelum memakamkan korban, " ujarnya.

    Sehabis digunakan, cangkul tersebut dibuang oleh tersangka saat sedang dalam perjalanan pulang ke rumah.

    Sedangkan celana NKS (18), ditemukan pihak kepolisian, berjarak 1.5 kilometer dari lokasi penguburan korban.

    Celana tersebut dibuang IS ke sungai, lalu, ditemukan dalam kondisi tersangkut di pohon.

    "Kami terus mendalami kasus ini, kami mohon doa dan dukungan masyarakat supaya kasus ini bisa kami buka seterang-terangnya, " ujar Kapolres.

    padang pariaman
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika...

    Artikel Berikutnya

    Sumbar Dukung Kongres IPNU Tahun 2021 Diadakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Selesai.  !! Tarja Lumpuh Total Jalan Macet, Ribuan Pendukung Dokter Ulfah-MHG Riang Gembira Bersama
    Pasca Serah Terima Jabatan dari Pjs Bupati, Mas Dhito Aktif Kembali Menjabat Bupati Kediri
    Patroli Strong Point Polsek Kotabaru Sambangi Pemukiman Warga Cegah Terjadinya Guantibmas
    Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Dua Pemuda Saat Edarkan Tembakau Sintetis
    Kapolsek Kotabaru Pimpin Pelaksanaan Apel Kesiapan KRYD Malam Minggu Antisipasi Guantibmas

    Ikuti Kami